Rugi Rp5 Miliar karena Kredit: Petinggi Bank Resmi Ditahan Kejari Depok
Dunia perbankan kembali tercoreng dengan ditahannya seorang petinggi bank oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Sang pejabat tinggi perbankan itu diduga terlibat dalam praktik penyaluran kredit bermasalah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 miliar. Penahanan ini menjadi sinyal kuat bahwa kejaksaan tak segan menindak tegas pelanggaran hukum dalam sektor keuangan.
Kronologi Kasus: Kredit Bermasalah, Kerugian Miliaran
Kasus ini berawal dari temuan adanya kredit usaha yang disalurkan kepada beberapa pihak, namun tidak memenuhi standar kelayakan sesuai aturan perbankan. Diduga, proses pengajuan kredit telah dimanipulasi—mulai dari data fiktif, jaminan yang tidak valid, hingga analisis risiko yang dilewati secara sengaja.
Kredit-kredit tersebut akhirnya macet, dan setelah dilakukan audit internal serta pelaporan dari otoritas terkait, diketahui total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp5 miliar. Dana tersebut kini nyaris tak dapat ditagih kembali karena tidak memiliki jaminan hukum yang sah.
Langkah Tegas Kejari Depok
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kejari Depok menetapkan petinggi bank tersebut sebagai tersangka. Ia langsung ditahan demi kepentingan penyidikan lanjutan.
“Kami telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan untuk mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok dalam konferensi pers, Rabu (7/8).
Penyidik mendalami peran aktif tersangka dalam meloloskan pencairan kredit yang sejak awal dinilai tidak layak. Selain itu, ada indikasi bahwa penyaluran kredit ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi diduga mengandung unsur kesengajaan dan potensi kolusi.
Respons dan Implikasi
Penahanan petinggi bank ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pengamat keuangan. Mereka menilai, praktik-praktik pemberian kredit yang tidak sehat kerap menjadi celah terjadinya korupsi terselubung di sektor perbankan.
“Penindakan ini penting sebagai efek jera bagi oknum bank yang menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola dana masyarakat,” ujar seorang ekonom dari lembaga riset perbankan.
Kasus ini juga membuka peluang pengusutan lebih lanjut terhadap penerima kredit. Apakah mereka benar-benar pelaku usaha yang tertipu, atau justru bagian dari skenario kredit fiktif yang dirancang bersama?
Peran OJK dan Penguatan Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan turun tangan untuk mengevaluasi proses penyaluran kredit di institusi keuangan terkait. Pengawasan lebih ketat terhadap manajemen risiko dan kepatuhan di lini kredit menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, bank-bank di daerah harus memperkuat sistem audit internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan menjadi taruhannya.
Penahanan petinggi bank oleh Kejari Depok menjadi pengingat bahwa penyimpangan dalam penyaluran kredit bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga kejahatan serius yang merugikan negara. Publik menanti proses hukum yang transparan dan keadilan yang ditegakkan tanpa pandang bulu.