Kesaksian Baru Penyidik KPK: Jerat Hukum untuk Firli Bahuri Kian Kuat
Nama Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, sorotan itu datang dari dalam tubuh lembaga antirasuah sendiri. Sebuah kesaksian baru dari penyidik aktif KPK muncul ke permukaan dan dinilai memperkuat dugaan pelanggaran serius yang melibatkan Firli.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang tengah mendalami dugaan pelanggaran etik dan pidana yang menyeret mantan jenderal bintang tiga itu.
Isi Kesaksian: Bukan Sekadar Formalitas
Menurut sumber terpercaya yang tidak disebutkan namanya demi alasan keamanan, kesaksian penyidik KPK ini mengungkap sejumlah pertemuan tidak wajar, komunikasi terselubung, hingga dugaan adanya intervensi dalam proses hukum terhadap salah satu tokoh publik yang sedang diperiksa KPK saat itu.
Kesaksian tersebut tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga disertai dengan rekaman digital, bukti percakapan, dan notulensi internal yang menunjukkan adanya manuver Firli di luar batas kewenangannya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.
“Ini bukan sekadar testimoni biasa. Penyidik menyampaikan kronologi, pola komunikasi, hingga dampak langsung dari tindakan yang dilakukan Firli terhadap penyelidikan kasus tertentu,” ujar seorang sumber dari lingkungan penegakan hukum.
Posisi Firli Makin Terjepit
Sebelumnya, Firli telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etik dan pidana. Namun, dengan munculnya kesaksian internal dari KPK sendiri, posisi hukum Firli semakin sulit untuk dihindari.
Pengamat hukum menilai bahwa kesaksian dari dalam lembaga bisa menjadi game changer, karena disampaikan oleh pihak yang paham proses kerja dan prosedur KPK secara langsung.
“Ini bukan lagi opini publik atau tekanan media. Ini adalah informasi dari aktor institusional yang punya wewenang dan akses terhadap data primer,” kata Arief Prasetyo, pakar hukum tata negara.
Reaksi Publik dan Desakan Tindak Lanjut
Tagar seperti #TangkapFirli dan #BersihkanKPK kembali ramai di media sosial. Masyarakat sipil dan LSM antikorupsi mendesak agar proses hukum tidak berlarut-larut dan aparat segera meningkatkan status hukum Firli Bahuri, jika bukti dianggap telah memenuhi unsur pidana.
Beberapa organisasi bahkan menyebut bahwa kasus ini akan menjadi tolak ukur komitmen Indonesia terhadap pemberantasan korupsi, khususnya ketika pejabat tinggi lembaga antirasuah justru diduga bermain di zona abu-abu hukum.
Saatnya Transparansi Ditegakkan
Kesaksian baru dari penyidik internal KPK menjadi angin segar bagi harapan publik akan tegaknya hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti benar, hal ini menandai bahwa sistem masih memiliki daya untuk memperbaiki dirinya sendiri, bahkan terhadap oknum yang pernah berdiri di puncak kekuasaan lembaga itu.
Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum. Apakah kesaksian ini akan ditindaklanjuti dengan tegas? Ataukah justru tenggelam dalam kerumitan birokrasi dan tekanan politik?
Waktu akan menjawab, tetapi satu hal yang pasti: publik tidak akan diam.