Prostitusi dan Karaoke Liar di Lahan Pemkot Tangsel Resmi Dibongkar
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan ketegasan dalam menertibkan pelanggaran fungsi lahan milik negara. Kali ini, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI resmi melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan liar yang digunakan sebagai tempat karaoke dan praktik prostitusi ilegal di atas lahan milik Pemkot Tangsel.
Aksi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait aktivitas yang meresahkan dan dianggap merusak moral lingkungan sekitar.
Beroperasi di Tanah Negara
Bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan milik pemerintah ini telah lama menjadi sorotan masyarakat. Meski tampak seperti tempat usaha hiburan biasa, banyak laporan menyebut bahwa sebagian besar tempat karaoke tersebut menyimpan aktivitas prostitusi terselubung.
Menurut keterangan pejabat Satpol PP Tangsel, lokasi ini beroperasi tanpa izin, baik izin usaha maupun izin pemanfaatan lahan. Lebih parah lagi, bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas aset milik Pemkot yang seharusnya diperuntukkan untuk fasilitas umum atau proyek pembangunan kota.
“Kami sudah beri peringatan berkali-kali, namun tidak diindahkan. Karena itu, hari ini kami bongkar semua bangunan yang berdiri tanpa hak di lahan Pemkot,” tegas Kasatpol PP dalam konferensi pers usai penertiban.
Warga Dukung Penertiban
Aksi tegas dari pemerintah ini mendapat dukungan kuat dari warga sekitar. Selama ini, keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut dianggap mengganggu ketertiban dan ketenangan lingkungan. Beberapa warga bahkan mengaku resah dengan lalu lintas keluar-masuk orang asing pada malam hari serta meningkatnya tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Setiap malam berisik, orang mabuk-mabukan, ribut. Kami sudah lapor RT, RW, tapi tidak bisa apa-apa. Syukurlah sekarang dibongkar,” ujar seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Komitmen Pemerintah: Bersihkan Lahan untuk Masyarakat
Pemkot Tangsel memastikan bahwa lahan yang sudah ditertibkan akan dikembalikan sesuai peruntukannya, dan sedang dikaji untuk dimanfaatkan sebagai ruang publik, fasilitas sosial, atau proyek pembangunan yang lebih bermanfaat bagi warga.
Wali Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program besar untuk menata kembali aset milik daerah, sekaligus mencegah penyalahgunaan yang berdampak negatif secara sosial dan hukum.
“Kami tidak akan biarkan satu jengkal tanah milik rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat. Tangsel harus jadi kota yang bersih, tertib, dan bermartabat,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Pembongkaran tempat karaoke dan praktik prostitusi ilegal di lahan Pemkot Tangsel menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak segan bertindak demi menegakkan aturan dan menjaga nilai-nilai sosial di masyarakat. Penertiban ini bukan hanya membersihkan bangunan, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, moralitas, dan hukum di ruang publik.
Tangsel Bersih dimulai dari langkah berani: menata ulang, membongkar yang melenceng, dan membangun yang lebih bermanfaat.