Kabar Baik untuk Tanah Rencong: Prabowo Resmikan 4 Pulau sebagai Milik Aceh
Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya terhadap kedaulatan wilayah dan pengakuan hak daerah. Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, resmi menetapkan empat pulau di kawasan perairan barat Indonesia sebagai milik sah Provinsi Aceh. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah daerah, yang selama ini memperjuangkan pengakuan tersebut secara administratif dan historis.
Empat Pulau Strategis Kembali ke Pangkuan Aceh
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Bras, Pulau Rondo, Pulau Raya, dan Pulau Keureusek. Seluruhnya berada di sekitar wilayah perairan barat laut Aceh dan memiliki posisi strategis yang penting dalam konteks pertahanan dan batas wilayah negara. Pulau-pulau ini sebelumnya menjadi perdebatan administratif, namun kini telah resmi dinyatakan sebagai bagian dari Aceh berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan.
Prabowo dalam pernyataannya menekankan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan kajian hukum, pertimbangan geospasial, serta kepentingan nasional yang lebih luas. “Kita harus memastikan setiap jengkal tanah dan pulau di Indonesia jelas statusnya dan dijaga bersama. Aceh berhak atas wilayahnya,” ujar Prabowo saat menyampaikan keputusan tersebut.
Makna Simbolis dan Strategis bagi Aceh
Pengakuan terhadap empat pulau ini bukan hanya soal garis batas peta. Bagi masyarakat Aceh, ini adalah simbol keutuhan wilayah, sekaligus pengakuan atas identitas geografis yang selama ini diperjuangkan. Pulau Rondo, misalnya, dikenal sebagai titik paling barat dari wilayah Indonesia dan memiliki nilai historis serta geopolitik tinggi.
Pemerintah Aceh menyambut baik keputusan ini. Penjabat Gubernur Aceh menyatakan bahwa langkah Prabowo ini akan memperkuat integrasi Aceh dalam konteks nasional serta memperjelas hak-hak daerah dalam pengelolaan wilayah pesisir, pertahanan, dan potensi kelautan.
Potensi Ekonomi dan Pertahanan
Dengan status yang kini jelas, Aceh dapat mulai merancang pengembangan wilayah kepulauan tersebut, baik dari segi ekonomi kelautan, pariwisata, maupun pertahanan teritorial. Pemerintah daerah menyebutkan bahwa potensi sumber daya laut di sekitar keempat pulau sangat menjanjikan, termasuk peluang sektor perikanan dan energi.
Dari sisi pertahanan, keputusan ini juga memperkuat posisi TNI dalam menjaga perbatasan laut di ujung barat Indonesia. Beberapa pulau ini berada cukup dekat dengan perairan internasional dan penting sebagai titik pantau keamanan nasional.
Penetapan empat pulau sebagai milik sah Provinsi Aceh oleh Prabowo Subianto adalah kabar menggembirakan bagi Tanah Rencong. Keputusan ini tidak hanya menyelesaikan polemik batas wilayah, tetapi juga memperkuat semangat otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kini, Aceh tidak hanya memiliki pengakuan atas wilayahnya, tetapi juga peluang lebih besar untuk mengelola potensi laut yang begitu kaya.