Kapolri: 13.438 Preman Ditangkap dan Siap Amankan Dunia Usaha
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langkah tegasnya dalam menindak premanisme yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi pelaku usaha. Dalam keterangan resminya, Kapolri menyebut sebanyak 13.438 preman telah ditangkap di berbagai wilayah Indonesia dalam operasi penertiban premanisme yang digelar serentak.
Langkah ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai komitmen Polri untuk menjamin keamanan dunia usaha, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan memastikan roda ekonomi rakyat dapat bergerak tanpa gangguan.
Premanisme, Masalah Klasik Dunia Usaha
Premanisme masih menjadi masalah nyata di banyak daerah, mulai dari pemalakan pedagang pasar, penarikan uang keamanan fiktif, hingga intimidasi kepada pelaku UMKM maupun usaha besar. Hal ini membuat banyak pelaku usaha merasa was-was dan memilih untuk membatasi aktivitas usahanya, yang berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.
Penangkapan ribuan preman ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang selama ini tertekan oleh aksi premanisme yang tidak jarang dibarengi dengan ancaman kekerasan.
Langkah Serius Polri untuk Ekonomi Aman
Kapolri menjelaskan, operasi penindakan premanisme ini bukan hanya penangkapan semata, tetapi juga bagian dari langkah strategis Polri dalam memulihkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap keamanan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta aparat keamanan lain untuk memetakan wilayah rawan premanisme yang kerap menghambat aktivitas usaha.
Selain itu, Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, dan menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan UMKM
Bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, operasi pemberantasan premanisme ini memberikan harapan baru. Tidak sedikit pelaku UMKM yang sebelumnya merasa terbebani oleh pungutan liar yang dilakukan oleh preman berkedok “jasa keamanan” yang sebenarnya ilegal.
Dengan adanya langkah tegas dari Polri, diharapkan pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis mereka tanpa rasa takut dan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional secara optimal.
Saatnya Indonesia Bebas dari Premanisme
Penangkapan 13.438 preman oleh Polri adalah langkah besar menuju terciptanya ruang publik dan dunia usaha yang lebih aman. Namun, keberhasilan langkah ini tidak hanya bergantung pada aparat keamanan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik premanisme.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antarinstansi, diharapkan Indonesia dapat benar-benar bebas dari premanisme yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, agar usaha rakyat dapat berkembang dengan aman dan nyaman.